Thursday, April 18, 2019

MENJAGA KEWARASAN


                Akhir-akhir ini banyak hal bikin gue sadar bahwa menjaga kewarasan itu perlu ditengah maraknya moment PEMILU kaya gini. Tapi ya hamba ini siapa bisa kasih kesadaran buat netizen yang budiman. Selama kuliah Studi Sosiologi yang idealnya pengamat-solusi, betapa stress nya mendapati kenyataan hidup bermasyarakat ngga semudah analisa teori klasik sampai dengan modern, ngga semudah teori Durkheim soal Struktural Fungsionalisme, ngga semudah teori Robert K. Merton tentang Role Model, ngga semudah gue belajar Civic Education sama Pak Ubay yang nilai gue selalu A setiap tulis essay (ish sombong banget gila! wkwk), dan lain sebagainya. Ini yang gue bilang betapa sulit implementasinya.
                   Buat yang mau baca jangan dulu misuh-misuh. Gue bukan mau ngomongin politik atau sok bahas teori kok. (Gue udah jarang baca buku soalnya, hahaha). Oh ya, yang mau bilang gue liberal ya monggo. (sebelum dihujat, haha). Gue kasih sadar buat teman-teman semua yuk mari kita jaga kewarasan ini sama-sama, terkadang sadar/tidak kita ini sukar berpikir dan abai akal sehat. [1]Buat yang udah baca tulisan gue soal “Stop Jadi Partisipan Politik yang Afektif” semoga bisa kasih pandangan ke semua ya.
                   [2]Ada hal yang buat gue merasa miris ketika musim Pilpres ini datang. Miris karena gue melihat banyak masyarakat Indonesia yang minim apresiasi sama Pak Jokowi yang saat ini masih menjabat sebagai Presiden RI. Gue pribadi ngga begitu addict sama kedua paslon ini, ya gue melihat dengan objektif bahwa keduanya berkualitas dengan bidangnya masing-masing. Percaya atau engga, ngga ada satupun pemimpin yang ngga mengecewakan. Pasti ada sisi baik buruknya. Gue juga yakin, ngga ada pemimpin yang niat memimpin setengah-setengah, ngga ada pemimpin yang sengaja ngecewain rakyatnya. Kalau kita ngga bisa memuji, minimal jangan hanya lihat kurangnya aja.
                   Perlu tahu, ngga sedikit dari kita yang gondok, kesel, emosi sampai eneq lihat comment netizen bak pengamat politik senior, bermunculan kritis musiman yang aduhai kata dan kalimatnya, juga perbedaan yang memecah belah. Tapi kalau melulu membalas makin panas, pun dengan kasih solusi tak akan menyudahi. [3]Ada hal yang bikin gue sadar bahwa sebenarnya netizen/rakyat ini juga korban. Loh iya, kenapa?
                   Sedikit kasus, satu waktu nyokap gue diundang oleh salah satu partai politik untuk kampanye calegnya. Tetiba pulang dari acara tersebut, nyokap terprovokasi langsung menyodorkan beberapa kalimatnya yang menurut gue itu black campaign dari partai itu. (ada lah partainya gue ngga akan menyebutkan disini). Mau tahu hal apa yang gue lakuin? Gue baru bilang “ma, mama ngga boleh kaya gitu. Belum tahu kebenarannya. Coba mama…” belum selesai gue ngomong disemprot gue “kamu tuh ya lama-lama kamu tuh ngga bener tau gak pandangannya, percuma shalat sama ngaji kalau ikut sesat pilih *tetooot* (sensor ya monmaap, hahaha)” sulit gak tuh kasih penyadaran coy ! Pengin marah tapi ya gimana gue anak beliau emak. Gue bisa dilaknat sama Yang Maha Kuasa karena durhaka cuma gara-gara itu kan. Hehe. Anyway, nyokap ini tidak berpendidikan tinggi, dirumah jaga cucu, masak, ikut arisan ibu-ibu dan pengajian ke beberapa tempat, ya temannya itu-itu lagi bergelut di lingkungan dengan sudut pandang yang sama.
                   Hal ini yang buat gue paham bahwa [4]kita juga ngga bisa judge, kita harus lihat dahulu latar belakang orang itu bagaimana dan seperti apa. Pasti banyak netizen diluar sana yang sama seperti nyokap gue, maka muncul deh pendukung A, B, C dengan saling hujat. Oleh karena itu, betapa elite politik kita saat ini juga harus bebenah diri, jangan menyodorkan statement yang provokatif. Mbok ya kasihan toh Rakyatnya. Kalau ada yang Tanya “terus gimana hil dengan sosok yang berpendidikan tinggi, tokoh masyarakat, bahkan pemuka agama ada loh yang saling hujat karena beda pilihan?” [5]Menurut gue ya balik lagi konteks di awal, pahami bahwa mereka ini kan para pendukung ya mereka ikut euphoria dari sosok yang mereka pilih. Maka dengan jelas gue bilang para pendukung juga harus cerdas, ngga gampang diprovokasi elite.
                   Intinya, setiap pertarungan politik ini elite itu berpengaruh banget menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. Kita tunggu hasil KPU, dan seharusnya para elite ini ngga kasih statement apapun yang provokatif. Kenapa? kasihan rakyat dibawah, mereka mudah sekali terprovokasi[6]. Sekali lagi, kalau ada kalimat yang provokatif keluar dari elite kita sorakin aja yuk bareng-bareng elitnya (Hahaha). Rakyat cuma korban kok, jadi menjaga kewarasan juga dengan stop nyinyir para pendukung Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma’ruf ya. Hehehe.


[1] One Of Menjaga Kewarasan
[2] Pahami Menjaga Kewarasan
[3] Substansi Menjaga Kewarasan
[4] Kiat Menjaga Kewarasan
[5] Sederhana Menjaga Kewarasan
[6] Intisari Menjaga Kewarasan

Saturday, February 9, 2019

SENSI KAMPANYE NIKAH MUDA !




Tulisan ini dibuat atas tanggapan beberapa poster kampanye nikah muda yang ada di akun instagram @negeriakhirat beberapa waktu lalu.

  

“Lelah kerja? Nikah”
“Bokek? Nikah”


Monmaap nih, ngana sehatkan? Gue kalau lelah kerja, Alhamdulillah ngga ada kepikiran pengin buru-buru nikah. Yang ada pengin liburan, pengin ndusel, pengin uwel-uwel. Ehhh

Udah nahan diri buat ngga ikut celoteh soal nikah-nikah apalagi soal mereka yang giat kampanye nikah muda. Tapi kok ya, ini kelamaan menghina akal sehat aja sih. Hmmm..

ASELI, gue ngga ada masalah sama sekali sama mereka yang memilih menikah muda. Sama sekali ngga ada. Kenapa? Karena gue termasuk orang yang sangat menjunjung tinggi kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidupnya. (jadi buat yang mikir gue meng-ignore seseorang karena dia nyakitin orang terdekat gue, bisa dipastikan itu salah. Gue ora urus urusan orang lain, apalagi perasaan orang lain) eh tuh kan jadi gak fokus. 
 
Jadi gini, sekali lagi gue gak masalah sama pilihan sadar seseorang untuk nikah muda. Bebas cuy. Sama halnya, mau nikah muda kek, mau tua kek, bahkan untuk tidak menikah sekalipun. Tapi gue masalah dengan cara mereka kampanye nikah muda ini loh. Kenapa? Ayo kita bahas.

Masalahnya adalah kampanye nikah muda ini benar-benar mengabaikan akal sehat dan kompetensi para perempuan. Kenapa? Coba perhatikan poster-poster di akun yang gue share tadi. Perempuan malas kerja? Ya nikah. Perempuan bokek? Ya nikahh. Serius deh apa itu gak penghinaan?
 
Menikah juga dianggap sebagai satu-satunya solusi atas ketidak mandirian ekonomi para perempuan. Padahal diluar sana ada banyak loh, perempuan yang jadi tulang punggung keluarganya. Iya gaak?

Gue misalnya menganggap pernikahan itu sebagai kontrak. Nah yang namanya kontrak itu kan ada negosiasi dan tawar menawar yang kemudian disepakati kedua belah pihak. Kalau udah deal, yaudah cus nikah.

Coba bayangin aja kalau perempuan yang mau nikah muda ini, semata-mata karena mau dinafkahin dan malas. Apa gak turun tuh posisi tawar kita sebagai perempuan?
Akhirnya ya bener yang dibilang simone de behavior kalau perempuan ini juga the second sex. Kita akhirnya jadi budak dan pelayan aja untuk si suami. Dibayar? Oh jelas syurga bayarannya.

“saya tahu bahwa posisi saya diciptakan oleh seorang laki-laki. Karena saya seorang yang cerdas, saya lebih menyukai menjadi seorang pelacur yang bebas dari pada menjadi seorang istri yang diperbudak” –Firdaus, perempuan dititik nol-

Salah satu kutipan firdaus, tokoh dalam novel perempuan dititik nol. Jangan dulu misuh-misuh coba cermati dengan baik, ada benarnya juga itu yang firdaus bilang. (siap dihujat liberal)
Belum lagi data dilapangan yang memperlihatkan bentuk KDRT yang tinggi juga salah satunya kekerasan ekonomi. Saya sedang tidak kampanye perempuan menikah untuk bekerja loh bukan itu point nya. Tapi perempuan yang cuma manut-manut, yang tidak punya kompetensi, yang hanya menghamba pada suami, itu rawan sekali jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Iya dong, logikanya budaya patriarki ini loh, tanpa didukung kekuatan ekonomi saja, laki-laki sudah sangat superior, coba ditambah kekuatan ekonomi dan ketidakmampuan dia untuk memanusiakan manusia. Bisa bayangkan? Coba cek data catahu komnas perempuan untuk tahu detail datanya.

Saya juga tidak bilang semua laki-laki kaya itu patriarki loh. Tapi saya sedang bahas fenomena yang sering terjadi belakangan ini.

Alasan lain untuk nikah muda yang cukup ramai yaitu “menghindari zina”. Hehehe ngana pikir nikah itu cuma urusan ngangkang doang? Kompleksitas pernikahan yang rumit bagi gue gak bisa disederhanakan karena untuk menghindari zina. Gak sesederhana itu lah.

Lama—lama kampanye nikah muda ini hanya terus bergumul pada seputrar ketakutan dan ketidak mandirian secara ekonomi. Intinya kalau gitu, nikah muda ini diperuntukan bagi mereka yang takutan, sangean, malas, gak mau usaha, gak punya mimpi, intinya manusia yang wis hidup ougah, mati tak mau. Apa ini gak penghinaan banget coba?

Sekali lagi ya sahabat sekalian, gue sama sekali gak masalah sama mereka yang nikah muda. Selama pilihan menikah adalah atas pilihan sadar.
Tapi yang bikin gue geram ya soal cara mereka yang kampanye nikah muda ini loh. Menjadikan perempuan terus diobjektifikasi, dicitrakan lemah dan malas. Ini benar-benar menghina akal sehat dan mengabaikan kompetensi yang dimiliki perempuan lain diluar sana. Sekian !

Thursday, January 17, 2019

Makna Debat Capres

Dua pasangan Calon, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, diuji Visi, misi dan program mereka dalam debat perdana. Tentu saja debat perdana sangat menyedot perhatian khalayak karena kampanye yang sudah berlangsung sejak 23 September 2018.

Saya tidak akan mengulas substansi apa yang disampaikan dua pasangan calon tersebut, namun menurut saya perlu bagi kita untuk mengulik makna strategis debat Capres kali ini.

Pengaruh debat

Debat memiliki efek langsung dan lanjutan. Efek langsungnya ialah publik menjadi tahu visi, misi, dan program para kandidat meskipun bisa jadi tidak terlalu mendalam. Efek lanjutannya ialah membangun persepsi positif atau negatif tentang paslon.

Selama debat, publik melihat cara setiap paslon menyampaikan pesan dan membangun kesan. Pesan hubungannya dengan visi, misi, dan program yang harus dikemas melalui bahasa yang tepat, artikulatif, efektif, dan memiliki benang merah.

Sementara itu, kesan dibangun untuk menunjukkan kredibilitas, komitmen, dan kepedulian paslon dalam membawa perubahan Indonesia di masa mendatang. Selain persepsi, efek lanjutan lainnya yang akan muncul dari debat ialah tindakan atau perilaku memilih.

Saat ini pemilih memang terpola menjadi tiga, yakni pendukung (strong voters) Jokowi-Ma'ruf Amin, pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, dan kelompok yang belum berkomitmen, yang terdiri dari mereka yang belum menentukan pilihan (undecided voters), dan pemilih yang mengambang atau masih bimbang (swing voters).

Debat sulit memengaruhi kelompok yang sudah ajek memutuskan pilihan pada salah satu paslon, tetapi masih sangat mungkin memengaruhi kelompok yang belum berkomitmen memilih salah satu dari dua paslon yang bertarung.

Strategi komunikasi di panggung debat, termasuk wawasan para capres akan dilihat dan didengar khalayak sehingga sangat mungkin bisa menaikkan atau menurunkan tingkat elektabilitas capres/cawapres. Indikator debat yang diperhatikan publik ialah retorika para capres. Retorika sebagai seni berbicara akan memberi kesan kemampuan kandidat dalam menangani persoalan substantif yang mereka janjikan.

Rasionalitas

Selain retorika, indikator lain yang akan dinilai khalayak tentu saja ialah rasionalitas. Dalam konteks ini, diperlukan skema berpikir yang logis, proporsional, analitis, dan berbasis data. Debat harus berorientasi pada penyelesaian masalah. Hal pertama yang harus dibangun ialah meyakinkan publik mengenai basis orientasi rasionalitas dari para capres dalam berpolitik.

Merujuk pada tradisi neo-Weberian, rasionalitas terbagi ke dalam rasionalitas substantif dan rasionalitas instrumental. Rasionalitas substantif menghayati keterlibatan politik sebagai bagian pelaksanaan prinsip, keyakinan, atau idealisme tertentu. Berpolitik menjadi bagian integral identitas luhur dirinya yang tak bisa begitu saja dikorbankan menjadi sekadar instrumen reproduksi.

Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi berwujud sebagai cara sekaligus tujuan. Di lain pihak, terdapat rasionalitas instrumental yang memahami aktivitas berpolitik lebih sebagai pragmatisme memperoleh atau mempertahankan kekuasaan.

Karena itu, bangunan rasionalitas ini lebih mendasarkan diri pada kalkulasi, taktik, strategi, kontrol, dan dominasi untuk menghasilkan pengaruh yang efektif. Prioritasnya hasil maksimal ialah kemenangan kontestasi meski harus mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan menjatuhkan pihak lain.

Kedua rasionalitas tersebut tidaklah dikotomis (dualism), tetapi berada dalam suatu kontinum. Masing-masing ada secara bersama. Namun, kadar pengaruhnya berbeda-beda, bergantung pada pilihan para capres yang bertarung. Tentu saja, dalam debat tersebut, para capres harus mampu menunjukkan kepada khalayak bahwa kadar rasionalitas substantifnya lebih tinggi jika dibandingkan dengan rasionalitas instrumental yang ada pada dia.

Potensi emansipatoris dari rasionalitas itu, oleh Jurgen Habermas, disebut sebagai rasionalitas komunikatif. Dalam debat, seluruh jargon besar sloganistis yang elitis seperti selama ini banyak dikemukakan mereka sudah harus beralih menjadi indikator-indikator nyata yang bisa diraba. Debat harus mampu menghadirkan apa dan bagaimana program tiap capres dalam mengurai benang kusut pengelolaan negeri ini lima tahun ke depan.

Hal lain yang menjadi makna strategis debat capres/cawapres ini tentu saja harus menjadi sinyal kuat untuk terus mengajak pemilih agar berkesadaran datang ke TPS dan menyalurkan pilihannya.

Pemilu itu sangat terhubung erat dengan harapan. Jika harapan tidak mengemuka akan menguatkan gejala disonansi kognitif, dampaknya akan semakin banyak pemilih yang bimbang dan yang belum menentukan pilihan masuk ke barisan kelompok golput.

Menurut Leon Festinger dalam buku lawasnya, A Theory of Cognitive Dissonance (1957), disonansi kognitif dimaknai sebagai perasaan ketidaknyamanan seseorang yang diakibatkan sikap, pemikiran, dan perilaku yang tidak konsisten dan memotivasi seseorang untuk mengambil langkah demi mengurangi ketidaknyamanan tersebut.

Bisa jadi cara mengurangi ketidaknyamanan tadi dengan tidak menyalurkan hak politiknya di TPS jika para pasangan calon tidak memberi harapan. Debat perdana ini harus mampu membentuk atmosfer politik harapan, bukan meneguhkan politik ketakutan. Dari debat kita berharap muncul dialektika cerdas, bukan sekadar seremonial yang formalitas.

Monday, January 14, 2019

Perempuan dalam Lembah Prostitusi

Sejak Sabtu (5/01/2019), dunia hiburan Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya pemberitaan penangkapan aktris peran Vanessa Angel di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pukul 12:30 WIB. Penangkapan ini disebabkan karena sang aktris terlibat sebagai korban dalam bisnis empuk prostitusi online.

Beriringan dengan maraknya pemberitaan tersebut pada portal media online, opini publik sontak seperti mengalami erupsi luar biasa dengan komentar negatif di berbagai kalangan. Tua, muda, laki-laki, Perempuan memberikan bentuk respon penyudutan terhadap aktris yang dikenal melalui perannya di berbagai Film Televisi (FTV) di salah satu stasiun televisi swasta.

Sekiranya wajar saja publik menghakimi (VA), karena hampir semua pemberitaan di media menyuguhkan sisi gelap perempuan yang tahun ini genap berusia 28 tahun, sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tingkat kakap dengan bandrol 80jt, (katanya).

Publik dibuat gagal fokus oleh media. Bukannya memberi informasi terkait seluk beluk lembah prostitusi, kiat-kiat menghindari prostitusi, atau edukasi menghadapi korban prostitusi, justru media asyik mengorek-ngorek kehidupan pribadi VA yang kini menjadi sarapan, makan siang, makan malam, bahkan kudapan publik. Mulai dari fakta tentang penangkapannya, sepak terjangnya di dunia peran, sampai deretan mantan kekasihnya, hingga maksud di balik instastory miliknya sebelum penangkapan. Hampir semua pencitraan yang dilakukan oleh korban prostitusi ini, kini menuai cacian dan sindiran, seperti ungkapan instastory miliknya “Menjemput rezeki di awal tahun 2019” kini malah menjadi bahan lawakan di berbagai media sosial.

Dalam kasus prostitusi seperti ini, kini media tidak lagi hanya berfungsi sebagai pemberi informasi, pendidik, maupun penghibur, melainkan ada sisi lain yang mungkin dilihat lebih tajam oleh para penggiat media dan Feminisme, di mana kini media massa justru berfungsi sebagai wadah tumbuh dan berkembangnya stigma negatif mengenai sisi gelap keperempuanan khususnya dalam lembah prostitusi, bahkan ketika kita mengetik di situs pencarian Google mengenai “Perempuan dan Prostitusi” informasi yang keluar hampir 90% pemberitaan mengenai VA yang terlibat dalam kasus prostitusi. Nyaris tak ada informasi serta edukasi yang hakiki mengenai hakikat dari prostitusi itu sendiri serta bagaimana memperlakukan korban prostitusi. Sehingga, yang hari ini publik pahami adalah perempuan dalam lembah prostitusi sama dengan common enemy.Padahal sebenarnya kasus prostitusi maupun pelacuran, tidak hanya dilakukan oleh wanita, tak jarang pria ikut menjual tubuhnya demi mendapatkan keuntungan. Istilah laki-laki pendamping, Gigolo, anak laki-laki sewaan, pemijat pria plus-plus, hampir tidak pernah diberitakan media.

Kata prostitusi berasal dari kata latin‘prostitution (em)’, kemudian diintrodusir ke bahasa Inggris menjadi ‘prostitution‘, dan menjadi prostitusi dalam bahasa Indonesia. Dalam tulisan ‘Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Kehidupan Prostitusi di Indonesia’, oleh Syamsudin, diartikan bahwa menurut istilah prostitusi diartikan sebagai pekerja yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai apa yang disepakati sebelumnya.

Prostitusi atau pelacuran telah muncul jauh sebelum peradaban modern menyentuh kehidupan manusia. Prostitusi diyakini muncul karena adanya pembagian peran laki-laki dan perempuan yang sudah muncul pada masyarakat primitif. Jauh sebelum adanya peradaban modern, tugas perempuan diarahkan untuk melayani kebutuhan seks laki-laki, bahkan sampai sekarang masih banyak yang meyakini hal tersebut.

Dalam buku karangan Kondar Siregar mengenai “Model Pengaturan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Prostitusi Berbasis Masyarakat Adat Dalihan Na Tolu” menyebutkan bahwa Antropolog melihat pelacuran tidak lepas dari peninggalan masyarakat primitif yang berpola matriarkhi. Sedangkan, kaum feminis memandang pelacuran adalah akibat dari kuatnya sistem patriarkhi. Sementara, kaum Marxis melihat pelacuran sebagai akibat yang niscaya dari perkembangan kapitalisme.

Dalam setiap prostitusi, pada dasarnya pihak yang terlibat terdiri dari laki-laki dan perempuan. Laki-laki bisa terlibat sebagai pengguna jasa prostitusi, perantara, Mucikari, dll. Namun, hampir di sebagian besar media, terutama dalam membuat judul berita, selalu saja perempuan yang ditampilkan, sehingga terbentuk sebuah paradigma pada masyarakat bahwa dalam kasus prostitusi yang salah adalah perempuan dan para PSK selalu diberi stigma negatif seperti tidak bermoral sampai diberi cap jauh dari agama, dan lain sebagainya, sungguh disini setiap manusia menjadi begitu Maha Benar.

Selain memberikan paradigma dan stigma negatif sebagai dampak dari pemberitaan prostitusi oleh media yang cenderung menyudutkan perempuan pada kasus prostitusi, tak jarang menimbulkan perlakuan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, terutama bagi perempuan yang menggunakan pakaian terbuka atau sering pulang malam, terlebih jika diketahui perempuan tersebut adalah PSK. Padahal, para PSK justru memerlukan pertolongan atas posisi sosial dan ekonominya yang amat rentan. Seharusnya, media mampu menjadi sarana untuk membentuk sebuah paradigma di masyarakat bahwa PSK layak diberikan tempat di masyarakat, karena bagaimanapun juga mereka adalah manusia yang harus diperlakukan secara manusiawi.

Pembingkaian media (media framing) memposisikan pemerintah seolah-olah kehabisan tenaga, biaya, bahkan akal untuk mengatasi persoalan PSK. Pemerintah mengatasi persoalan PSK ini melalui aksi-aksi polisionil (penertiban dan razia) yang akhirnya tidak memposisikan perempuan sebagai korban eksploitasi seksual, melainkan sebagai pelaku kriminal.

Wallahu A’lam bagaimana penilaian Tuhan terhadap umatnya yang terjebak dalam lembah prostitusi, biarkan itu menjadi kuasa-Nya. Sesama hamba-Nya yang masih asyik menikmati suguhan maksiat dalam beragam bentuknya, hendaklah untuk mengurangi hardikan dalam bentuk lisan maupun tulisan terhadap mereka yang juga luka hatinya.

Sunday, December 30, 2018

Sesat Pikir Statement Ketua Umum KOHATI PB HMI dan Grace Natalie (Ketua Umum Partai PSI)

Tulisan ini dibuat sebagai tanggapan atas tulisan Ketua Umum PB HMI dengan judul “Tidak Ada Keraguan didalam Al-qur’an; Poligami Bukan Perbuatan Menyakiti Perempuan”  yang saya baca di wesbsite kohatipb.org.

Pertama, selain banyak typo -dimulai dari judul saja-, sulit bagi saya untuk memahami apa yang sebenarnya ingin disampaikan Ketua Umum KOHATI PB dalam tulisannya tersebut. Awalnya saya mengira akan menemukan tulisan ilmiah dengan banyak referensi dalil dan tafsir yang dijadikan rujukan atau sebuah data yang menyokong argumentasinya.

Tentu saja, selain hanya judulnya yang sangat heboh, kedua hal yang saya harapkan di atas tak saya temukan. Tidak sampai di sana, dari lima paragraf yang ditulis, pendapat Ketua Umum KOHATI PB soal Poligami hanya saya temukan pada dua paragraf terakhir.

Saya menangkap tulisan tersebut dibuat guna merespon statment Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie yang beberapa waktu lalu mengeluarkan sikap resmi politik partainya dengan menolak praktik poligami. Sikap politik tersebut kemudian didukung dengan dikeluarkannya larangan bagi setiap pengurus dan kader PSI untuk berpoligami. Sikap politik PSI ini pun seketika mendapat attention tinggi, karena selain sangat berani juga tidak populis.

Sebagai pemangku tertinggi organisasi perempuan di HMI, sah-sah saja merespon sikap politik partai baru yang akan ikut pemilu tersebut, tapi sebagai ketua umum organisasi berlabel mahasiswa, kaidah ilmiah sebagai cerminan intelektualitas tentu menjadi kewajiban, apalagi itu disampaikan ke ruang publik.

Alih-alih menjadikan tulisan itu sebagai gosip-gosip murahan di sosial media, saya tertarik untuk menilisik argumentasi yang menarik dalam tulisan Ketum Kohati PB HMI ini. Pada paragraf ketiga ia menulis “…Jadi kalau Grace natalie mengatakan akan mengusulkan larangan perbuatan poligami, itu artinya Grace akan membuat kekacauan di Negara ini…”. Saya sebagai pembaca butuh penjelasan lebih jauh, perihal apa yang dimaksud dengan kalimat “membuat kekacauan di Negara ini?”. Apalagi, dengan lanjutan kalimatnya “…kita sangat memahami bahwa jumlah perempuan diIndonesia tidak sedikit. Artinya adalah pemilih perempuan di April 2019 nanti tidak sedikit…”. Pada paragraf ketiga ini, saya mengira juga sangat bermasalah – kalau ‘sesat pikir’ terdengar kasar.

Menurut pembacaan saya tulisan tersebut mengundang begitu banyak pertanyaan, apa yang menjadi salah dengan sekadar mengusulkan larangan perbuatan poligami? Bahkan oleh partai yang lulus dalam Pemilu saja belum bisa dipastikan. Kekacauan seperti apa yang bisa dihasilkan karenanya? Lantas jika jumlah perempuan di Indonesia ini tidak sedikit lalu praktek poligami akan berkembang pesat, massif dan terstruktur?

Maka setelah menamatkan membaca tulisan Ketum KOHATI  PB tersebut, saya berkesimpulan yang bersangkutan hendak mengatakan bahwa Poligami itu ajaran Islam karena ada dalam Al-qur’an, ketika sekelompok orang menolak poligami dengan alasan sosio-kultural maka ia sedang meragukan keabsahan Alqur’an, maka disebutlah poligami bukan perbuatan menyakiti perempuan. Tapi sungguh, saya berharap kesimpulan saya ini keliru.

Baiklah, pembaca yang budiman, mari kita sejenak berselancar  sedikit saja soal poligami yang saya kira isunya sama seksinya dengan isu buruh kala musim pemilu tiba. Bahwa poligami ini kemudian menyisakan persoalan betul adanya. Persoalan yang terus diperdebatkan. Sama halnya dengan penggunaan jilbab, perdebatan soal poligami juga tak pernah tuntas.

Husein Muhammad dalam bukunya dengan judul “IJTIHAD KYAI HUSEIN; Upaya Membangun Keadilan Gender” mengungkapkan ada tiga pandangan terkait poligami yang dihasilkan dari banyaknya perdebatan. Pertama,pandangan yang membolehkan poligami secara longgar. Penganut pandangan ini beranggapan poligami sebagai sunnah, karena mengikuti perilaku Nabi Muhammad SAW.  Kedua, Pandangan yang memperbolehkan poligami dengan cukup ketat karena menitikberatkan pada syarat kedilan formal-distributif. Ketiga,pandangan yang melarang poligami secara mutlak.

Pandangan yang diungkapkan Kyai Husein tersebut mengisyaratkan, bahwa pandangan para ahli tafsir dan pemuka agama tak pernah tunggal memandang poligami. Selain itu sekonyong-konyongmenganggap bahwa poligami adalah ajaran Islam juga “bermasalah”. Seperti yang selama ini kita ketahui dari berbagai sumber, bahwa sebelum Islam datang keberadaan perempuan tak ada artinya. Laki-laki menjadi satu-satunya pemegang kuasa atas kehidupan di dunia, hal tersebut dibuktikan dengan sah-sah saja laki-laki menikahi sebanyak mungkin perempuan untuk dijadikan istri, sekali lagi sebanyak mungkin alias tak terbatas.

Dalam konteks inilah kemudian Islam hadir dan Alqur’an dalam surat An Nisa’:3 [Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja] turun bukan sekedar untuk mengkiritk kondisi saat itu tapi juga melakukan perubahan yang cukup revolusioner pada zamannya. Yakni, dengan membatasi jumlah yang tak terbatas tersebut menjadi empat.

Dibandingkan dengan terus menyebutnya sebagai ayat yang mendukung poligami, saya lebih sepakat dengan menyebutnya sebagai ayat monogami, karena juga ada kelanjutan dari ayat tersebut yang oleh beberapa orang kerap kali diabaikan, soal kewajiban laki-laki untuk bersikap adil. Pertanyaan selanjutnya, lalu adil yang bagaimana yang dimaksud? yang pada praktiknya masih sangat banyak laki-laki yang berpoligami tanpa seijin istri pertamanya, ada pula istri yang mengijinkan karena tekanan atau ancaman yang diterimanya. Jika sudah begini, apakah itu masih tidak menyengsarakan perempuan? padahal lelaki sholeh ini mengaku menjadikan Rasullulah sebagai teladan, padahal sang Rasul terkenal dengan kelemah lembutannya kepada istrinya.

Selain itu, jika kita menganggap bahwa poligami adalah ajaran Islam, adakah ayat atau referensi yang menjelaskan bahwa Islam menganjurkan atau bahkan menginisiasi poligami?

Poligami merupakan praktik pernikahan yang hadir jauh sebelum Islam datang, seperti yang dikutip Kyai Husein Muhammad di bukunya “IJTIHAD KYAI HUSEIN; Upaya Membangun Keadilan Gender” dari Muhammad Thalib dalam bukunya “Tuntunan Poligami dan Keutamaannya” bahwa peradaban poligami sesungguhnya bercokol bukan hanya di wilayah Jazirah Arabia, tetapi juga dalam banyak peradaban kuno lainnya seperti di Mesopotamia dan Mediterania, dan juga dibelahan dunia lainnya.

Mencurigai apa yang disampaikan Grace Natalie soal sikap partainya sebagai strategi meraup suara pemilih perempuan semata saya kira boleh-boleh saja, tapi untuk berkesimpulan bahwa poligami bukan perbuatan menyakiti perempuan juga sangatlah gegabah dan tak berdasar. Mari kita tengok Data Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan, yang berhasil menginput penyebab perceraian menurut kategorisasi Pengadilan Agama. Ada 335.026 kasus perceraian yang diterima, sebanyak 1596 adalah kasus poligami. Belum lagi dari kasus kekerasan di ranah privat, 5167 adalah kekerasan terhadap istri (53.7%).

Tanpa sedikitpun bermaksud membela sikap politik PSI terkait isu perempuan, saya kira dalam rangka kontestasi politik semua yang dilakukan PSI halal hukumnya dalam politik. PSI sebagai partai politik baru yang akan ikut pemilu 2019, sadar betul bahwa ia butuh sesuatu yang segar dan isu lain untuk menaikkan pamor dan membuat sorotan kamera pada partainya. Pertanyaannya, apakah kemudian itu hanya jargon politik toksaja? Statment Grace Natalie yang juga berjanji akan memperjuangkan revisi atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 juga patut digaris bawahi. Seandainya pun partai mereka lolos nanti, kita bisa lihat sejauh mana komitmen mereka.

Meskipun PSI harusnya juga melihat terkait isu perempuan, secara mendesak kita perlu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera di sahkan. Lalu di mana posisi PSI? Saya kira PSI perlu mengurangi strateginya jika hanya untuk perbanyak “jargon” tapi nihil kontribusi. Dengan banyaknya kasus yang menjadikan perempuan sebagai korban, PSI tak perlu menunggu untuk lolos pemilu dulu untuk membuktikan komitmennya sebagai yang katanya “partai perempuan”.

Statment Ketum KOHATI PB yang menuliskan “jika dengan mengusulkan larangan poligami maka bisa terjadi kekacauan di negeri ini” jelas sesat dan sangat berlebihan. Pada beberapa negara, ada UU Keluarga yang secara khusus membahas poligami dengan substansi hukum yang beragam. UU keluarga Tunisia tahun 1959 melangkah lebih maju dengan menghapuskan poligami yang secara tegas pada pasal 18 UU ini menyatakan bahwa poligami dilarang (Kyai Husein Muhammad;Ijtihad Kyai Husein, 2011).

Terakhir, pemilu 2019 memang membuat tensi politik semakin tinggi, bahkan di media sekalipun. Para politisi berbaris mengantri sorot kamera sampai kadang kebodohannya pun dipertontonkan. Adalah wajib hukumnya sebagai insan akademis yang melabeli HMI dan KOHATI pada khususnya untuk senantiasa ada pada garda terdepan menjaga kewarasan, pun dengan cara-cara yang bisa dipertanggungjawabkan secara intelektual.

Tentukan Sendiri Definisi Cantikmu

  Mereka bilang kamu cantik; “andai badanmu lebih langsing lagi, lemak di perutmu masih menggelambir, kamu wajib diet, potong jatah makanmu,...